Pengadilan Agama Pamekasan Maksimalkan Pelayanan Prima Hingga Akhir Tahun
Pamekasan – Hingga penghujung tahun, Pengadilan Agama Pamekasan terus menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berbagai inovasi dan program unggulan telah diluncurkan untuk memastikan akses pelayanan hukum semakin mudah, inklusif, dan efisien.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh ketua Pengadilan Agama Pamekasan Dr.H. Muhammad Najmi Fajri,S.H.I.,M.H.I., dengan pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang pamekasan, Bapak Irawan Nugroho. Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran biaya perkara dan layanan lainnya secara praktis melalui sistem perbankan berbasis syariah, yang menjamin kemudahan, keamanan, dan transparansi transaksi.
Pengadilan Agama Pamekasan juga menjalin MoU dengan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kerja sama ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan pengadilan di MPP secara terpadu, tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pelayanan hukum semakin cepat dan mudah.
Sebagai bentuk pelayanan yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Inovasi Pelayanan Integrasi Area Pengadilan Agama Pamekasan (PINTAR PAS) di Kecamatan Waru. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum.
Inovasi lainnya adalah penyediaan TAKSI (Titip Anak Ketika Sidang). Fasilitas ini hadir untuk mendukung masyarakat, khususnya perempuan yang membawa anak saat menjalani proses persidangan. Dengan adanya tempat penitipan ini, orang tua dapat mengikuti sidang dengan lebih tenang.
Selain itu, Pengadilan Agama Pamekasan telah meluncurkan PTSM Online, sebuah layanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan hukum secara daring. Inovasi ini telah diuji coba langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan, yang memberikan apresiasi atas terobosan ini karena dianggap mampu mempermudah pelayanan di era digital.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok difabel, Pengadilan Agama Pamekasan juga menyediakan layanan antar-jemput disabilitas. yang dapat diakses melalui website resmi Pengadilan Agama Pamekasan.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dengan kebutuhan khusus dapat menghadiri persidangan tanpa kendala transportasi.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menegaskan, “Semua langkah ini kami lakukan untuk mendukung terciptanya pelayanan hukum yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berharap inovasi-inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan.”
Dengan serangkaian program dan inovasi ini, Pengadilan Agama Pamekasan terus menunjukkan dedikasi untuk memberikan layanan terbaik, mewujudkan keadilan yang merata, dan mempermudah akses hukum bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait: