logo

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU 4.0.0 Secara Daring

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU 4.0.0 Secara Daring

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 199

Perkara Penguasaan Anak Berakhir Damai Di Pengadilan Agama Pamekasan

Senin, 23 Desember 2024, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Ibu Dr. Umi Supratiningsih, S.H., M.Hum., menorehkan prestasi dengan berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa melalui mediasi. Beliau berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dengan nomor register 1678/Pdt.G/2024/PA.Pmk yaitu perkara penguasaan anak. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pamekasan.

Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi yang baik bagi hakim mediator Pengadilan Agama Pamekasan. Dengan berhasilnya mediasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mediator lainnya untuk memaksimalkan usaha perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan oleh Mediator Pengadilan Agama Pamekasan. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa