logo

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU 4.0.0 Secara Daring

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU 4.0.0 Secara Daring

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 140

Problematika Retur Relaas Panggilan Surat Tercatat Terhadap Efektivitas Penanganan Perkara Di Pengadilan Agama

Oleh : Azalia Purbayanti Sabana,S.H.,M.H.
Calon Hakim Pengadilan Agama Jember

Setelah berlakunya PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik, maka pemanggilan dan pemberitahuan perkara dilakukan secara elektronik (e-summons). Berdasarkan Pasal 15 PERMA Nomor 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa pemanggilan atau pemberitahuan secara elektronik disampaikan kepada penggugat, tergugat atau para pihak yang domisili secara elektroniknya telah dicantumkan dalam gugatan, dan para pihak telah menyatakan persetujuannya, atau para pihak yang proses perkaranya telah dilakukan secara elektronik.[2] Namun, terhadap Tergugat atau Termohon atau pihak ketiga lainnya yang tidak memiliki domisili elektronik maka panggilan dilakukan melalui surat tercatat sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. 


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa