logo

Pengumunan Tunda Sidang

Pengumunan Tunda Sidang

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 27

Mediator PA Pamekasan Berhasil Membuat Para Pihak Menyepakati Akibat Dari Perceraian

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan Berhasil Membuat Para Pihak Menyepakati Akibat Dari Perceraian, pada sidang Kamis, (16/01/2025) di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pamekasan. Dari perkara tersebut Para pihak menyepakati akibat dari perceraian seperti damai terhadap harta bersama untuk anak-anak pemohon dan termohon. Para pihak telah berhasil menyepakati perjanjiannya setelah dilakukan upaya mediasi oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Pamekasan – Dr. Umi Supratiningsih, SH., M.Hum.

Mediator Non Hakim PA Pamekasan, memberikan pandangan dan nasehat kepada para pihak berperkara untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Selama mediasi berlangsung dihadiri oleh Pemohon dan Termohon. Setelah menghasilkan kesepakatan perdamaian sebagian para pihak dengan bantuan mediator kemudian merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani oleh para pihak dan mediator.

Setelah proses mediasi selesai Madiator Non Hakim Ibu Umi menyampaikan “Kunci keberhasilan mediasi adalah kesabaran, komitmen, dan kesungguhan hati dalam melayanai masyarakat”.Ungkapnya. Pengadilan Agama Pamekasan sangat berkomitmen dalam keberhasilan Mediasi mendamaikan para pihak berperkara, karena berhasilnya suatu mediasi merupakan salah satu indikator dari baiknya pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan. Keberhasilan mediasi ini juga suatu prestasi kinerja oleh Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Pamekasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa