logo

Pengumunan Tunda Sidang

Pengumunan Tunda Sidang

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Raih Penghargaan di PTA Surabaya Awards 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring IT

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

PA Pamekasan Hadiri Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dan Rakor Di Lingkungan PTA Surabaya

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 204

Majelis Hakim PA Pamekasan Melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Polagan Kecamatan Galis

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan sidang Lanjutan Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Pamekasan pada Jumat (13/12/2024). Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek gugatan Harta Bersama (Gono-gini) perkara Cerai Talak. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H., selaku Hakim Ketua, yang didampingi oleh Fiki Inayah, S.H.I., dan Robert Amrullah Jurjani, S.H. selaku Hakim Anggota, beserta Moh. Faiq Azmi, S.H, selaku Panitera Pengganti dan Ahmad Zamroni, S.H., M.H., selaku Jurusita Pengganti.

Proses ini adalah rangkaian kelanjutan dari sidang perkara gugatan harta bersama (Gono-gini) tersebut, yang dibuka oleh Ketua Majelis di Balai Desa Polagan, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya Majelis Hakim langsung menuju obyek sengketa yang berada di Desa Polagan, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa